Tugas I
PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI
Disusun Oleh
Angelica Maydeline
1MA09
10816838
Pendahuluan
A. Latar
Belakang
Semua
warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi
negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni (IPTEKS) yang berlandaskan pada nilai-nilai agama, moral dan
budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan
Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena tujuan
pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga
sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa.
Untuk
memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar
berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai
bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan
perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa
dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Memahami mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali
semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi
pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah
untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban
dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam
bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
B.Permasalahan
1.Mengapa mata kuliah
pendidikan kewarganegaraan masih diberikan diperguruan tinggi.
2.Kaitkan dengan permasalahan
yang ada di indonesia
Pembahasan
Generasi
penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi
hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika
budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan
kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan
perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan
demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan
kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan.
Matakuliah ini merupakan matakuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah
ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara
yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan
dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UUNo. 28 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No.
267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen
Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Dengan
adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air
dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para
mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara,
sehingga diharapkan Negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat
bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah
air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli
bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti
yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir
punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun
bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak
tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya
para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai
bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap
menjaga warisan budaya tersebut
Perbuatan
warga negara yang baik
- Perilaku warga negara yang baik contohnya dalam berkendara yaitu tidak menerobos lampu merah. Sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan seperti:
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.49 WIB. Ketika itu, mobil Peugeot merah tua yang dikemudikan oleh Dzaki Hafizh Permana (19) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara di Jalan Tebet Timur.
Di lampu merah dekat Warteg Warmo, mobil menabrak dua sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Satu di antaranya dikendarai pengemudi ojek online bernama Jani (53) yang membonceng Rusi.
Akibat tertabrak dari belakang, ketiga orang itu terdorong dan terjepit mobil Toyota Innova yang berada di depannya yang dikemudikan oleh Bobby Arneldy.
"Akibat dari kecelakaan itu, kaki kiri Jani patah dan mata kakinya hancur, sedangkan Rusi meninggal dunia di lokasi karena mengalami cedera di kepala belakangnya," ujar Budiyanto, Minggu (2/10/2016).
Selain itu, kelima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami rusak parah. Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk ditangani.
Budiyanto menjelaskan, kecelakaan ini diduga karena Dzaki kurang hati-hati dan tidak berkonsentrasi sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraannya. Dzaki pun langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan periksa saksi-saksi," ucapnya
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.49.
Saat itu, sebuah mobil Kijang Innova bernomor B 1140 TFY yang dikendarai oleh Bobby Arneldi (31) berhenti di lampu merah.
Di belakangnya, dua unit sepeda motor yang juga sedang berhenti. Satu di antaranya dikendarai pengemudi ojek online yang membawa penumpang.
Tiba-tiba, mobil Peugeot merah tua bernomor B 8003 SX yang dikendarai Dzaki Hafizh Permana (19) menabrak dari belakang.
"Mobil Peugeot melaju cukup kencang kalau dilihat dari dampak kerusakan kendaraan yang tertabrak," kata Nurdin saat dihubungi, Sabtu.
Tiga orang yang mengendarai dua motor itu pun tejepit. Penumpang dari salah satu pengendara motor yang merupakan ojek online itu kemudian meninggal dunia.
Belum diketahui identitas perempuan yang meninggal akibat kecelakaan ini.
Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk ditangani. "Kasusnya ditangani laka lantas Polda Metro Jaya," kata Nurdin.
Penutup
A. Kesimpulan
Undang–Undang
Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan
Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara
serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan,
sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan
kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan
utuhnya NKRI.
Perguruan
Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi
sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu
pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai
pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah
meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional,
Politik dan Strategi Nasional.
Daftar
Pustaka
·

Tidak ada komentar:
Posting Komentar