Jumat, 07 April 2017

Pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi



Tugas I

PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI








Disusun Oleh
Angelica Maydeline

1MA09

10816838






Pendahuluan
A.   Latar Belakang

Semua warganegara hakekatnya dituntut untuk dapat hidup berguna dan bermakna bagi negara dan bangsanya. Untuk itu diperlukan bekal ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) yang ber­landaskan pada  nilai-nilai agama, moral dan budaya bangsa. Fungsinya adalah sebagai panduan dan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan nilai budaya bangsa menjadi pijakan utama, karena  tujuan pembelajaran ialah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, juga sikap dan perilaku cinta tanah air yang bersendikan budaya bangsa. 
Untuk memberikan pengertian kepada mahasiswa tentang pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN sebagai bekal, agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Warga negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara,sikap dan perilaku, cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara demi utuh dan tegaknya NKRI.

Memahami mata kuliah Pendidikan Kewarganegaaraan adalah salah satu upaya untuk membangkitkan kembali semangat kebangsaan generasi muda, khususnya mahasiswa dalam menghadapi pengaruh globalisasi dan mengukuhkan semangat bela negara. Tujuannya adalah untuk memupuk kesadaran cinta tanah air, mengetahui tentang hak dan kewajiban dalam usaha pembelaan negara, serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.
B.Permasalahan
1.Mengapa mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih diberikan diperguruan tinggi.
2.Kaitkan dengan permasalahan yang ada di indonesia



Pembahasan
          Generasi penerus melalui pendidikan kewarganegaraan diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional serta memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila. Semua itu diperlakukan demi tetap utuh dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri warga negara Republik Indonesia. Selain itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pengembangan nilai, sikap, dan kepribadian diperlukan pembekalan kepada peserta didik di Indonesia yang diantaranya dilakukan melalui Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Budaya Dasar, dan Ilmu Alamiah Dasar (sebagai aplikasi nilai dalam kehidupan) yang disebut kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) dalam komponen kurikulum perguruan tinggi.
Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara akan terwujud dalam sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi demokrasi dan hak asasi manusia sungguh–sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dengan kehidupannya sehari–hari.
Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu matakuliah dalam kegiatan perkuliahan. Matakuliah ini merupakan matakuliah pengembangan pribadi, artinya matakuliah ini ditujukan untuk membentuk pribadi peserta didik agar menjadi warganegara yang baik. Pendidikan kewarganegaraan merupakan matakuliah yang wajib diberikan dalam pendidikan tinggi, sesuai dengan UUNo. 28 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan juga Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/Dikti/Kep/2000 tentang Penyempurnaan Kurukulum Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, yang kemudian diperbaharui dengan SK Dirjen Dikti No. 43/Dikti/2006 tentang Rambu-rambu Pelaksanaan Matakuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.


Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta air dalam diri para mahasiswa. Dengan adanya rasa cinta air dalam diri para mahasiswa, maka diharapkan akan timbul kekompakan dalam upaya membela negara, sehingga diharapkan Negara Indonesia akan menjadi lebih kokoh dan martabat bangsa Indonesia akan lebih terjaga. Selain itu, dengan adanya rasa cinta tanah air, diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda tidak melupakan budaya asli bangsa Indonesia serta mau melestarikan budaya bangsa Indonesia, sebab seperti yang telah banyak kita lihat saat ini, banyak budaya Indonesia yang hampir punah. Selain itu ada pula yang telah banyak dipelajari oleh orang asing, namun bahkan kita sendiri tidak tahu atau tidak dapat melakukannya karena tidak tertarik. Sebagai generasi penerus bangsa yang berpendidikan, maka sepatutnya para mahasiswa sadar bahwa budaya Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia. Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan untuk tetap menjaga warisan budaya tersebut

Perbuatan warga negara yang baik
  • Perilaku warga negara yang baik contohnya dalam berkendara yaitu tidak menerobos lampu merah. Sehingga dapat mengakibatkan kecelakaan seperti:
Kecelakaan terjadi di Jalan Tebet Timur, Sabtu (1/10/2016) sore. Akibat peristiwa ini, seorang perempuan bernama Rusi Habi Batul Marda (23) yang merupakan penumpang ojek online meninggal dunia.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.49 WIB. Ketika itu, mobil Peugeot merah tua yang dikemudikan oleh Dzaki Hafizh Permana (19) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan ke utara di Jalan Tebet Timur.
Di lampu merah dekat Warteg Warmo, mobil menabrak dua sepeda motor yang sedang berhenti menunggu lampu merah. Satu di antaranya dikendarai pengemudi ojek online bernama Jani (53) yang membonceng Rusi.
Akibat tertabrak dari belakang, ketiga orang itu terdorong dan terjepit mobil Toyota Innova yang berada di depannya yang dikemudikan oleh Bobby Arneldy.
"Akibat dari kecelakaan itu, kaki kiri Jani patah dan mata kakinya hancur, sedangkan Rusi meninggal dunia di lokasi karena mengalami cedera di kepala belakangnya," ujar Budiyanto, Minggu (2/10/2016).


Selain itu, kelima kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini mengalami rusak parah. Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk ditangani.
Budiyanto menjelaskan, kecelakaan ini diduga karena Dzaki kurang hati-hati dan tidak berkonsentrasi sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraannya. Dzaki pun langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dilakukan pendalaman dan periksa saksi-saksi," ucapnya

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tebet Timur pada Sabtu (1/10/2016) sore. Akibat peristiwa ini, seorang perempuan yang merupakan penumpang ojek online meninggal dunia.
Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman menuturkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.49.
Saat itu, sebuah mobil Kijang Innova bernomor B 1140 TFY yang dikendarai oleh Bobby Arneldi (31) berhenti di lampu merah.
Di belakangnya, dua unit sepeda motor yang juga sedang berhenti. Satu di antaranya dikendarai pengemudi ojek online yang membawa penumpang.
Tiba-tiba, mobil Peugeot merah tua bernomor B 8003 SX yang dikendarai Dzaki Hafizh Permana (19) menabrak dari belakang.
"Mobil Peugeot melaju cukup kencang kalau dilihat dari dampak kerusakan kendaraan yang tertabrak," kata Nurdin saat dihubungi, Sabtu.
Tiga orang yang mengendarai dua motor itu pun tejepit. Penumpang dari salah satu pengendara motor yang merupakan ojek online itu kemudian meninggal dunia.
Belum diketahui identitas perempuan yang meninggal akibat kecelakaan ini.
Para korban segera dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk ditangani. "Kasusnya ditangani laka lantas Polda Metro Jaya," kata Nurdin.



Penutup
A.   Kesimpulan

Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1989 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan negara dengan warga negara, antara warga negara serta Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi harus terus ditingkatkan guna menjawab tantangan masa depan, sehingga keluaran peserta didik memiliki semangat juang yang tinggi dan kesadaran bela negara sesuai bidang profesi masing-masing demi tetap tegak dan utuhnya NKRI.
Perguruan Tinggi perlu mendapatkan Pendidikan Kewarganegaraan karena Perguruan Tinggi sebagai institusi ilmiah bertugas secara terus menerus mengembangkan ilmu pengetahuan dan Perguruan Tinggi sebagai instrumen nasional bertugas sebagai pencetak kader-kader pemimpin bangsa.
Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi diberikan pemahaman filosofi secara ilmiah  meliputi pokok-pokok bahasan, yaitu : Wawasan Nusantara, Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.



Daftar Pustaka

·